Sri Mulyani Curhat PPKM Bikin Seret Penerimaan Pajak : Okezone Economy okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Rabu 04 Aug 2021 06:43 WIB
Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Foto: Uji Sukma Medianti
Walkot Bekasi hanya mengikuti kebijakan Ketua Satgas PPKM Jawa-Bali. REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah Kota Bekasi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengaku pasrah mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat terhadap wilayahnya tersebut. Tentunya sudah menjadi kebijakan ketua PPKM Jawa dan Bali ya kita ikuti saja, yang terpenting kita berusaha, kata Rahmat, kepada wartawan, Selasa (3/8). Bersamaan dengan penetapan wilayah itu, ia pun kembali menerbitkan Surat Edaran pada tanggal 03 Agustus 2021 dengan nomor 443.1/1051/SET.COVID-19. Beberapa kegiatan yang melibatkan banyak orang dibatasi dan ditiadakan.
Banjarmasin Post
Kota Banjarmasin dan Banjarbaru Juga Termasuk, Inilah Daftar Wilayah yang PPKM Level 4 Diperpanjang
PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Tidak hanya di Jawa dan Bali, tapi juga di 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota. Ini daftarnya
Selasa, 3 Agustus 2021 07:48 Editor:
KEMENKO PEREKONOMIAN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Perekonomian RI, Airlangga Hartarto,Kamis (29/7/2021). Kota Banjarmasin dan Banjarbaru Termasuk, Inilah Daftar Wilayah yang PPKM Level 4 Diperpanjang
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang lagi hingga 9 Agustus 2021.
Tidak hanya PPKM Level 4 Jawa-Bali, tapi juga di wilayah luar Jawa dan Bali yang kasus covid-19 mengalami lonjakan tinggi.
Keputusan perpanjangan PPKM Level 4 ini disampaikan Presiden Joko Widodo, Senin (2/8/2021), secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Tribunnews.com
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali masih berlanjut hingga 9 Agustus 2021.
Selasa, 3 Agustus 2021 14:11 WIB
Tribunnews.com/Fandi Permana
Situasi lengang di Pos Penyekatan PPKM Level 4 di Jalan Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan, Senin (2/8/2021)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali masih berlanjut hingga 9 Agustus 2021.
Dalam kebijakan PPKM ini, terdapat kriteria level situasi pandemi Covid-19 berdasarkan asesmen seperti kriteria Level 4, Level 3 dan Level 2.
Masyarakat yang berada dalam wilayah PPKM Level 4 dan 3 wajib mengikuti aturan perjalanan orang yang saat ini berlaku.
Selama PPKM Level 1-4, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur perjalanan orang untuk jarak jauh dengan transportasi darat umum maupun pribadi.
Dampak PPKM, Kinerja Industri Manufaktur Anjlok liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.