comparemela.com

Latest Breaking News On - Jakarta director traffic - Page 3 : comparemela.com

Polisi: Ojek Online Masuk Kategori Prioritas, Bisa Melintas Pos Penyekatan PPKM Darurat

Tribunnews.com Semua driver ojol dapat melintasi jalur atau titik pos penyekatan yang dibuat petugas di lapangan. Minggu, 18 Juli 2021 11:31 WIB Rizki Sandi Saputra Aktivitas di Pos Penyekatan Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, di masa PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021)  Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, para driver ojek online (ojol) masuk dalam kategori prioritas selama PPKM Darurat diberlakukan. Dengan begitu, semua driver ojol dapat melintasi jalur atau titik pos penyekatan yang dibuat petugas di lapangan. Ya kalau untuk Ojol sih kita prioritaskanlah, boleh (melintas), kata Sambodo kepada awak media, dikutip Minggu (18/7/2021).

Polisi: Ojek Daring yang Punya Tujuan Jelas Boleh Lewati Penyekatan PPKM Darurat

Polisi: Ojek Daring yang Punya Tujuan Jelas Boleh Lewati Penyekatan PPKM Darurat Diperbarui 17 Jul 2021, 13:41 WIB 17 Suasana lalu lintas saat penyekatan PPKM Darurat di kawasan Ratu Plaza, Jakarta, Sabtu (17/7/2021). Menko PMK Muhadjir Effendy menerangkan perpanjangan PPKM Darurat untuk menekan penularan COVID-19 sudah diputuskan Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Kabinet Terbatas. (Liputan6.com/Faizal Fanani) Liputan6.com, Jakarta Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo menyatakan, bahwa pengemudi ojek daring/online (ojol) bisa tetap melewati titik sekat yang diberlakukan Polda Metro Jaya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dilakukan.  Dengan catatan sedang melakukan Baca Juga Bisa (melintas) yang penting dia mengantarkan makanan, jemput orang dan sebagainya (bertujuan jelas), kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/7/2021).

Ruas Jalan Pangeran Antasari Jaksel Ditutup Besok, Polisi: Hanya Nakes yang Boleh Melintas

Tribunnews.com Polisi akan kembali menambah titik penutupan dan pengalihan ruas jalan di DKI Jakarta. Jumat, 9 Juli 2021 12:17 WIB Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda Menjelang sore hari, sutuasi penyegatan kendaraan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat Tapal Kuda Lenteng Agung, terpantau lengang, Senin (5/7/2021) sore.  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan pihaknya akan kembali menambah titik penutupan dan pengalihan ruas jalan di DKI Jakarta. Beberapa ruas jalan yang akan ditutup dan dialihkan yakni Jalan Fatmawati dan Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Penutupan ruas jalan itu mencakup jalur traffic light TB Simatupang yang mengarah ke Fatmawati serta dari arah TB Simatupang yang mengarah ke Jalan Antasari.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.