Polisi: Ojek Daring yang Punya Tujuan Jelas Boleh Lewati Penyekatan PPKM Darurat
Diperbarui 17 Jul 2021, 13:41 WIB
17
Suasana lalu lintas saat penyekatan PPKM Darurat di kawasan Ratu Plaza, Jakarta, Sabtu (17/7/2021). Menko PMK Muhadjir Effendy menerangkan perpanjangan PPKM Darurat untuk menekan penularan COVID-19 sudah diputuskan Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Kabinet Terbatas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo menyatakan, bahwa pengemudi ojek daring/online (ojol) bisa tetap melewati titik sekat yang diberlakukan Polda Metro Jaya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dilakukan.
Dengan catatan sedang melakukan
Baca Juga Bisa (melintas) yang penting dia mengantarkan makanan, jemput orang dan sebagainya (bertujuan jelas), kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/7/2021).
Terjadi Kepadatan Lalu Lintas di Pos Penyekatan Tambahan, Polisi: Biasanya Besok Akan Lebih Pendek
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polisi Sebut Mobilitas di Jakarta Saat PPKM Darurat Masih Tinggi, Ini Penyebabnya
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tribunnews.com
Polisi akan kembali menambah titik penutupan dan pengalihan ruas jalan di DKI Jakarta.
Jumat, 9 Juli 2021 12:17 WIB
Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
Menjelang sore hari, sutuasi penyegatan kendaraan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat Tapal Kuda Lenteng Agung, terpantau lengang, Senin (5/7/2021) sore.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan pihaknya akan kembali menambah titik penutupan dan pengalihan ruas jalan di DKI Jakarta.
Beberapa ruas jalan yang akan ditutup dan dialihkan yakni Jalan Fatmawati dan Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Penutupan ruas jalan itu mencakup jalur traffic light TB Simatupang yang mengarah ke Fatmawati serta dari arah TB Simatupang yang mengarah ke Jalan Antasari.