Ia mengatakan, pembahasan Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua cenderung kejar tayang. Namun, Yorrys menilai alangkah bijaknya jika kecenderungan itu tidak dijadikan nilai tawar untuk mengakomodasi persoalan. Apalagi, Yorrys menambahkan, Revisi UU Otonomi Khusus Papua diharapkan sebagai jawaban bagi persoalan yang berlangsung selama ini selama 20 tahun. Jika memang akan menjadi kado ulang tahun RI ke-76 pada Agustus 2021 harus betul-betul memberikan jawaban komprehensif, bukan jawaban parsial. Jika tidak, kita memerlukan strategi baru dalam merespons dinamika persoalan Papua, ucapnya.
Anggota DPD RI Filep Wamafma - (Republika/Ronggo Astungkoro) Anggota DPD RI, Filep Wamafma, mengatakan ide dasar lahirnya UU Otsus bagi Papua adalah untuk menjawab persoalan yang ada di Papua. Menurutnya, jika pasal yang dibahas saat ini tidak bisa menyelesaikan persoalan di Papua maka revisi UU Otsus Papua tidak ada gunanya.
Tribunnews.com
Pansus Otsus Papua DPD RI Harap Revisi Otsus Papua Jilid II Jangan Hanya Kejar Tayang
Pembahasan Revisi UU Otonomi Papua yang saat ini sedang berlangsung seharusnya mengakomodasi akar-akar masalah yang selama ini dipersoalkan.
Selasa, 6 Juli 2021 11:10 WIB
Tribunnews/Jeprima
Senator Yorrys Raweyai menyampaikan visi dan misinya dalam Sidang Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019) malam. Sidang paripurna tersebut beragendakan pemilihan calon pimpinan MPR dari unsur DPD yakni Fadel Muhammad, Yorrys Raweyai, Dedy Iskandar Batubara, dan GKR Hemas untuk selanjutnya dilakukan voting menjadi 1 calon. Tribunnews/Jeprima
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Panitia Khusus (Pansus) otonomi Khusus (Otsus) Papua DPD RI Rapat secara Tripartit dengan DPR dan Pemerintah membahas RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menter
Filep Wamafma: DPD RI Terus Kawal Pembahasan DIM RUU Otsus Papua
Filep menuturkan, Timja DPD RI telah meminta untuk menyatukan DIM yang diusulkan DPD RI guna mempermudah pembahasan DIM RUU Otsus.
Jumat, 2 Juli 2021 10:28 Editor:
DPD RI
Filep menuturkan, Timja DPD RI telah meminta untuk menyatukan DIM yang diusulkan DPD RI guna mempermudah pembahasan DIM RUU Otsus.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Senator Papua Barat, Filep Wamafma menekankan bahwa Tim Kerja (Timja) Otsus DPD RI akan terus mengawal pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Otsus Papua.
Filep mengatakan Timja Otsus DPD RI juga mengapresiasi sikap pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Otsus DPR RI beserta Panitia Kerja (Panja) yang memberikan ruang untuk adanya penambahan pasal-pasal lain selain 3 pasal UU Otsus yang sebelumnya diajukan oleh pemerintah.
Senator harap pembahasan DIM RUU Otsus utamakan aspirasi rakyat Papua Jumat, 2 Juli 2021 11:03 WIB
Anggota DPD RI Filep Wamafma. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/aa. Jakarta (ANTARA) - Anggota DPD RI Filep Wamafma berharap pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, mengutamakan aspirasi rakyat Bumi Cenderawasih. Saya berharap pembahasan DIM dapat mengutamakan aspirasi rakyat Papua yang telah disampaikan melalui lembaga perwakilan daerah maupun pusat, kata Filep di Jakarta, Jumat.
Filep mengaku sudah melihat DIM dari masing-masing Fraksi di DPR RI dan hal itu sangat sinergis dengan apa yang diusulkan DPD RI.
Karena itu menurut dia, dalam pembahasan RUU Otsus tidak akan banyak perdebatan dan juga berharap pemerintah terutama Kementerian Dalam Negeri sebagai leading sector tidak harus mempertahankan sesuatu yang tidak akan menjawab substansi persoalan di tanah Papua.
DPD RI Berharap RUU Otsus Papua Berikan Solusi Terbaik bagi Masa Depan Papua tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.