Saratoga Laporkan Akun Investasi Ilegal di Telegram kepada Pihak Berwenang
Diperbarui 06 Jul 2021, 07:18 WIB
19
Pengunjung mengabadikan papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, Jakarta - PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) menyampaikan laporan kepada pihak yang berwenang termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 6 Juli 2021. Laporan ini terkait aktivitas investasi ilegal yang mengatasnamakan Saratoga melalui tiga akun berbeda di aplikasi layanan pengirim pesan instan multiplatform Telegram.
Direktur Investasi PT Saratoga Investama Sedaya Tbk, Devin Wirawan mengatakan, perusahaan tidak pernah menawarkan dan menjanjikan investasi dalam bentuk apapun melalui aplikasi pesan instan apapun dalam hal ini di platform Te