Ini 17 Titik Putar Balik Ganjil Genap Kota Bogor, Berlaku Mulai Jumat Kamis, 22 Juli 2021 | 09:04 WIB Oleh : Vento Saudale / IDS
check point atau putar balik yang bakal didirikan selama penerapan program ganjil genap selama 24 jam yang mulai berlaku Jumat (23/7/2021) hingga Minggu (25/7/2021).
Check point didirikan untuk menghalau dan mengecek kendaraan yang masuk ke Kota Bogor berdasarkan tanggal disesuaikan dengan angka terakhir pelat nomor kendaraan, yakni ganjil atau genap.
“Ganjil genap berlaku 24 jam,” kata Susatyo.
BACA JUGA
1. Simpang Jembatan Merah
3. Simpang Baranangisang
6. Simpang Denpom
9. Putaran eks Balai Binarum
10.
BACA JUGA
“Tentunya ada pengecualian bagi beberapa kendaraan. Di antaranya para nakes, Damkar,
ambulance/mobil jenazah, kendaraan dinas TNI Polri, angkutan umum, angkutan
Kota Bogor Kembali Terapkan Ganjil Genap, Ini 17 Check Point-nya : Okezone Megapolitan
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Akhir Pekan Ini Kota Bogor Berlakukan Ganjil Genap Selama 24 Jam
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Mulai Hari Ini, Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap 24 Jam : Okezone Megapolitan
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Penyekatan Saat PPKM Darurat di Kota Bogor Diperluas, Ini 17 Titiknya
Diperbarui 16 Jul 2021, 08:48 WIB
16
Polisi Lalu Lintas mengarahkan kendaraan untuk putar balik di titik penyekatan Jalan Raya Bogor, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Seiring diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021, petugas melakukan penyekatan untuk menekan penyebaran virus COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta Kasubsi Penmas Sie Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, demi mengurangi mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya memperluas titik penyekatan di wilayahnya.
Adapun ini berlaku 24 jam. Sehingga jika tidak ada keperluan mendesak, masyarakat diminta di rumah saja selama PPKM Darurat.
Baca Juga