Sekretaris NCB Hubungan Internasional Polri Brigadir Jenderal Amur Chandra menjelaskan bahwa pihaknya berupaya agar status red notice Harun Masiku segera dikeluarkan oleh Interpol Lyon. Sebab itu, polisi tidak mengajukan nama Harun Masiku untuk masuk dalam situs Interpol.
Polri menyatakan nama buronan Harun Masiku tak muncul di situs Interpol merupakan permintaan penyidik gabungan menangani perkara tersangka kasus suap Komisioner KPU tersebut. Penyidik gabungan itu terdiri dari Polri, Kejaksaan dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).