Aceh Terapkan PPKM Mikro Sesuai Level Situasi Pandemi Covid-19
“Pak Gubernur, dalam instruksinya, tidak lupa mengingatkan bupati/walikota agar mengatur PPKM Mikro secara umum dan khusus sesuai Inmendagri tersebut
Rabu, 28 Juli 2021 11:12
Penulis:
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT menginstruksikan bupati/walikota untuk mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sesuai level situasi Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan, dengan kriteria level 3 dan level 2, mulai 26 Juli – 2 Agustus 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Saifullah Abdulgani di Banda Aceh Selasa (27/7/2021) malam sesuai butir keenam dan ketujuh Instruksi Gubernur Aceh Nomor 15/INSTR/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-2019 di Tingkat Gampong atau Nama lain untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Tempat Usaha dan Warung di Banda Aceh Diizinkan Buka Hingga Jam 10 Malam, Forkopimda Perpanjang PPKM
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Walikota Lhokseumawe Keluarkan Instruksi Perpanjangan PPKM, Ini Isi Lengkapnya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Di Aceh Tamiang, Warga tak Miliki Surat Bebas Covid-19 Diminta Putar Balik
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bus Umum Tetap Boleh Beroperasi, Polisi Mulai Sekat Perbatasan Aceh Tamiang
Pos penyekatan di perbatasan Aceh Tamiang dengan Langkat, Sumatera Utara, kembali diaktifkan mulai Jumat (9/7/2021), menyusul Pemberlakuan
Sabtu, 10 Juli 2021 08:59 Editor:
SERAMBI/RAHMAD WIGUNA
Kapolres Aceh Tamiang AKBP, Ari Lasta Irawan (kiri) didampingi Kasat Lantas AKP Handoko Suseno, Jumat (9/7/2031) memberikan sosialisasi kepada pengendara sepeda motor tentang pemberlakuan penyekatan yang mulai diberlakukan Senin (12/7/2021). Tes Swab PCR Dilakukan Secara Acak
BANDA ACEH - Pos penyekatan di perbatasan Aceh Tamiang dengan Langkat, Sumatera Utara, kembali diaktifkan mulai Jumat (9/7/2021), menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Meski demikian, bus angkutan umum masih tetap diizinkan beroperasi.