comparemela.com

Institutions Monitors Congestion Traffic News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

PPKM Level 4 Diperpanjang, Syarat Perjalanan Darat Masih Berlaku

PPKM Level 4 Diperpanjang, Syarat Perjalanan Darat Masih Berlaku Komentar: Kompas.com - 03/08/2021, 07:02 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), kembali memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Dari semula berakhir 2 Agustus, diteruskan hingga 9 Agustus 2021. Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 Agutus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian aktivitas dan mobilitas di masing-masing daerah, kata Jokowi dalam siaran resminya via YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021). Menurut Jokowi, PPKM Level 4 yang diberlakukan dari 26 Juli sampai 2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persantase

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.