Gubernur Kembali Perpanjang PPKM, Tindaklanjuti Instruksi Mendagri
Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro
Kamis, 22 Juli 2021 09:47 Editor:
NOVA IRIANSYAH, Gubernur Aceh
BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Kebijakan yang berlaku pada 22-25 Juli 2021 itu ditetapkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 14/INSTR/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Gampong untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Instruksi itu dikeluarkan Gubernur Aceh untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 23 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa. Ingub tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Aceh serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Gubernur Aceh perpanjang PPKM
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM Mikro di Aceh Kembali Diperpanjang, Berlaku Hingga 20 Juli 2021, Ini Isi Lengkapnya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Sultan HB X Serukan Gerakan Jogo Wargo di Seluruh Yogyakarta
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.