comparemela.com

Latest Breaking News On - Ingub new - Page 1 : comparemela.com

Gubernur Aceh Perpanjang PPKM Mikro, Posko Tingkat Gampong Dioptimalkan

Selasa, 27 Juli 2021 10:17 Reporter : Alfath Asmunda Gubernur Aceh Nova Iriansyah. ©2021 Merdeka.com Merdeka.com - Gubernur Aceh Nova Iriansyah kembali mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di provinsi ini. Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto mengatakan, Ingub ditujukan kepada para bupati dan wali kota serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Ingub Nomor 15/INSTR/2021/ ini dikeluarkan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa. PPKM Mikro sebelumnya telah diberlakukan di Aceh sejak 20 Mei 2021. Sejak saat itu instruksi gubernur tentang PPKM tersebut telah mengalami beberapa kali perpanjangan, katanya, Selasa (27/7).

Gubernur Kembali Perpanjang PPKM, Tindaklanjuti Instruksi Mendagri

Gubernur Kembali Perpanjang PPKM, Tindaklanjuti Instruksi Mendagri Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro Kamis, 22 Juli 2021 09:47 Editor: NOVA IRIANSYAH, Gubernur Aceh BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Kebijakan yang berlaku pada 22-25 Juli 2021 itu ditetapkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 14/INSTR/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Gampong untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Instruksi itu dikeluarkan Gubernur Aceh untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 23 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa. Ingub tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Aceh serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.