comparemela.com

Latest Breaking News On - Ingub aceh - Page 1 : comparemela.com

Gubernur Perintahkan Satpol PP Bersikap Humanis

Gubernur Perintahkan Satpol PP Bersikap Humanis Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh untuk mengutamakan Rabu, 21 Juli 2021 10:51 Editor: BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh untuk mengutamakan langkah-langkah humanis dan persuasif dalam mendukung penegakan dan pelaksanaan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Aceh. Perintah itu terruang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 13/INSTR/2021 tentang Penertiban Pelaksanaan PPKM di Aceh, yang dikeluarkan pada Minggu (19/7/2021). Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM, kepada Serambi, Selasa (20/7/2021), menyebutkan, instruksi Gubernur itu dilekuarkan dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM demi mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat.

Gubernur Aceh Perintahkan Satpol PP Bersikap Humanis

Gubernur Aceh Perintahkan Satpol PP Bersikap Humanis 20 Jul 2021 06:10 KBRN, Banda Aceh: Gubernur Aceh Nova Iriansyah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh untuk mengutamakan langkah-langkah yang humanis dan persuasif dalam rangka mendukung penegakan dan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Aceh. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 13/INSTR/2021 tentang Penertiban Pelaksanaan PPKM di Aceh yang dikeluarkan Senin 19 Juli 2021. Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas COVID-19 Aceh, Muhammad Iswanto, dalam keterangannya pada Minggu menyebutkan, instruksi Gubernur itu dikeluarkan dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM demi mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat. “Gubernur Aceh menginstruksikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul H

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.