SKD dan seleksi kompetensi bidang SKB bagi CPNS serta seleksi Kompetensi bagi PPPK dapat rampung paling lambat 15 Desember 2021 - hot issue - okezone economy
ASN. Di antaranya CPNS, PPPK guru, dan PPPK guru.
Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB Katmoko Ari Sambodo mengatakan bahwa dapat dipastikan pelamar akan cukup besar. Maka pemerintah memberlakukan agar pelamar cukup memilih satu formasi, satu jabatan,, dan satu jenis formasi saja.
“Kita berlakukan bahwa calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi, satu jeni kebutuhan/formasi dan satu jabatan pada tahun anggaran yang sama,” katanya, Senin (14/6/2021).
Dia memastikan bahwa jika ditemukan ada pelamar yang melamar di lebih dari satu instansi dan/atau jenis jabatan dan/atau jalur kebutuhan PNS atau PPK maka akan dinyatakan gugur.
“Dan kemudian jika pelamar diketahui melamar lebih dari satu instansi, dan/atau satu jenis jabatan, dan/atau jenis jalur kebutuhan PNS atau PPPK, atau menggunakan dua nomor induk kependudukan (NIK) yang berbeda maka pelamar dapat dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perunda
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyatakan, seleksi kompetensi dasar (
SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan berisi tiga tes. Diantaranya atas tes wawasan kebangsaan (TWK), Tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB Katmoko Ari Sambodo mengatakan pada tahun ini ada materi baru dalam pelaksanaan SKD CPNS.
“Hanya ada satu tambahan yang ada di TKP yang membedakan tahun lalu yakni kita perkuat dari unsur anti radikalismenya. Di tahun ini ada materi-materi penguatan terkait anti radikalisme,” katanya, Senin (14/6/2021).
Selain anti radikalisme TKP juga bertujuan untuk menilai kemampuan pelamar dalam pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, serta profesionalisme.
Lowongan di LIPI, Batan, dan Lapan Bakal Digabung dalam Formasi BRIN
loading.
Lowongan formasi di LIPI, Batan, dan Lapan akan digabungkan dalam formasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, jumlah instansi pusat yang akan menggelar
seleksi CPNS maupun calon PPPK akan berkurang. Pasalnya lowongan formasi di tiga lembaga penelitian akan digabungkan dalam formasi
Ketiganya adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). Pada pemerintah pusat di 56 kementerian/lembaga. Tapi untuk LIPI, Batan, dan Lapan nanti akan kita satukan menjadi BRIN. Jadi mungkin akan berkurang menjadi 54 kementerian/lembaga, katanya, Senin (14/6/2021).