(PPKM) Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Sejumlah persiapan sudah dilakukan misalnya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti TNI, pemda, termasuk kejaksaan. Beberapa hal yang dibahas adalah soal penyekatan atau penutupan akses keluar masuk wilayah, termasuk operasi yustisi. Prinsipnya Polri selalu siap mengawal kebijakan pemerintah, kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).
Menurut Argo, polisi, TNI, dan pihak lainnya akan lebih memperketat posko PPKM khususnya di wilayah zona merah dan oranye. Sebagai garda terdepan, kata Argo, anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan lebih ketat mengawasi aktivitas masyarakat. Utamanya pendekatan humanis dan edukasi dalam mendisiplinkan masyarakat sementara pidana upaya terakhir dalam penegakan hukum, ujar Argo.