Jalan-Jalan ke Raja Ampat Wajib Punya Sertifikat Vaksin Covid-19
Di Waisai, Ibu Kota Kabupaten Raja Ampat sudah ada 29 orang terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga pintu masuk ke Raja Ampat, terutama pelabuhan diperketat dengan kebijakan vaksinasi.
Newswire
- Bisnis.com
06 Juli 2021 | 06:37 WIB
pulau-pulau karst di Wayaq, Raja Ampat - Antara
×
Bisnis.com, SORONG - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan setiap orang yang berkunjung ke daerah tersebut milik sertifikat telah divaksin Covid-19.
Surat Edaran nomor 440/377/Setda tentang pelaksanaan Vaksinasi sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Raja Ampat resmi berlaku pada 3 Juli 2021 dan diawasi oleh pihak kepolisian.