SE Menag: Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dan Pesta Pernikahan di Zona Merah Ditiadakan Sementara
surat edaran berisi perintah agar seluruh kegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah di daerah zona merah untuk sementara ditiadakan
Kamis, 17 Juni 2021 07:13
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Agama ( Menag ) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran berisi perintah agar seluruh kegiatan keagamaan di rumah ibadah di zona merah untuk sementara ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari virus Corona (Covid-19).
Hal itu imbas dari penyebaran virus corona yang meningkat tajam dalam satu bulan terakhir di berbagai daerah yang dibarengi dengan munculnya varian baru Covid-19. Kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan , dan sejenisnya di ruang serbaguna di lingkungan rumah ibadah juga dihentikan sementara di daerah zona merah dan oranye sampai dengan kondisi memungkinkan, kata Yaqut Cholil Qoumas dalam k
Kemenag Tutup Rumah Ibadah di Zona Merah
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kasus Covid-19 Meningkat, Menag Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah
beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.