comparemela.com

Page 2 - Idrus Al News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Pengadilan Tinggi Jakarta Perkuat Hukuman 8 Bulan Penjara Ke Rizieq Shihab Kasus Petamburan

Pengadilan Tinggi Jakarta Perkuat Hukuman 8 Bulan Penjara Ke Rizieq Shihab Kasus Petamburan Vonis terhadap terdakwa Rizieq Shihab pada kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mendapatkan penguata Kamis, 5 Agustus 2021 07:01 Editor: Dalam kasus tersebut, PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis delapan bulan penjara terhadap Rizieq. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 27 Mei 2021 Nomor: 221/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim yang dimintakan banding tersebut, demikian bunyi putusan PT DKI Jakarta, dikutip dari Direktori Putusan Mahkamah Agung, Rabu (4/8/2021). Putusan itu dibacakan pada sidang banding pada Rabu siang yang diketuai Majelis Hakim Sugeng Hiyanto. Dengan demikian, Rizieq harus menjalani vonis hukuman delapan bulan penjara.

Banding Ditolak, Rizieq Tetap Dipidana 8 Bulan Penjara

Banding Ditolak, Rizieq Tetap Dipidana 8 Bulan Penjara
mediaindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from mediaindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Kasus Kerumunan Petamburan, Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 8 Bulan Bui Habib Rizieq : Okezone Megapolitan

Kasus Kerumunan Petamburan, Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 8 Bulan Bui Habib Rizieq : Okezone Megapolitan
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Vonis Hukuman 8 Bulan Penjara Rizieq dalam Kasus Petamburan Dikuatkan di Tingkat Banding

Vonis Hukuman 8 Bulan Penjara Rizieq dalam Kasus Petamburan Dikuatkan di Tingkat Banding
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Kondisi Rizieq Syihab di Balik Jeruji Besi Jelang Iduladha

Senin, 19 Juli 2021 06:53 Reporter : Bachtiarudin Alam Rizieq Syihab saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam Merdeka.com - Kuasa hukum Rizieq Syihab (HRS), Aziz Yanuar menyampaikan, kondisi kliennya yang kini tengah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri dalam keadaan baik, jelang perayaan Hari Raya Iduladha pada 20 Juli 2021, besok. Adapun diketahui Rizieq bersama lima mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) yakni, Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, Maman Suryadi bersama Habib Hanif Alatas saat ini tengah jalani masa hukuman atas kasus pelanggaran prokes. IB-HRS dkk di Rutan baik dan sehat wal afiyat, kata Aziz dalam keterangannya yang diterima merdeka.com, Senin (19/7).

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.