Hotel Bagi Anggota DPR untuk Isoman, Nasdem: Kebijakan Itu Berlebihan
30 Juli 2021, 13:55:17 WIB Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Ahmad Ali mengatakan, fraksinya tecara tegas menolak fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga yang diberikan untuk anggota DPR yang terpapar positif Covid-19.
(dok JawaPos.com)
JawaPos.com – Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyediakan hotel berbintang untuk karantina atau isolasi mandiri kepada anggota DPR, tenaga ahli, hingga staf yang terpapar Covid-19 dengan status tanpa gejala dan bergejala ringan.
Merespons hal itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Ahmad Ali mengatakan, fraksinya tecara tegas menolak fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga yang diberikan untuk anggota DPR yang terpapar positif Covid-19.
Legislator Muhammad Farhan Tolak Kebijakan Fasilitas Hotel Berbintang untuk Lokasi Isoman Covid-19 Anggota DPR
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Hotel Bintang 3 Untuk Isoman Anggota DPR RI Dinilai Mengundang Kecemburuan Sosial
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Legislator Ini Tolak Layanan Isoman Hotel Bintang 3
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Anggota DPR dapat Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel Jika Positif Covid-19, Biaya Ditanggung Negara
Fasilitas hotel disiapkan mengingat tingginya aktivitas anggota DPR di daerah pemilihan maupun kegiatan politik masing-masing
Rabu, 28 Juli 2021 06:42 Editor:
Ilustrasi DPR
BANGKAPOS.COM - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyediakan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar positif Covid-19 di dua hotel di Jakarta.
Hal itu diketahui dari surat nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal Indra Iskandar pada Kamis (26/7/2021). Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel, demikian petikan bunyi surat tersebut yang telah dikonfirmasi oleh Indra.