comparemela.com

Latest Breaking News On - Head the prosecutor high offerings asep - Page 1 : comparemela.com

Wahidin Halim Minta Masyarakat yang Isolasi Mandiri Dibimbing dan Didampingi Nakes

Wahidin Halim Minta Masyarakat yang Isolasi Mandiri Dibimbing dan Didampingi Nakes Gubernur Banten Wahidin Halim meminta tenaga kesehatan (nakes) mengawasi pasien Covid-19 yang menjalani isoman, agar proses penyembuhan efektif. Selasa, 13 Juli 2021 11:24 Penulis: Warta Kota/Andika Panduwinata Gubernur Banten Wahidin Halim berharap para tenaga kesehatan mengawasi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri agar penyembuhan mereka tepat dan efektif. WARTAKOTALIVE.COMGubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan persoalan pandemi Covid-19 adalah ujian bersama sebagai amanah jabatan. Hal itu diungkap Gubernur dalam Rapat Kelangkaan Obat dan Oksigen di Provinsi Banten yang digelar di Pendopo Kabupaten Tangerang Jalan Ki Samaun No. 1 Kota Tangerang. Tugas kita bagaimana mencegah masyarakat berbondong-bondong ke rumah sakit, ungkap Wahidin, Selasa (13/7/2021).

Sidak PPKM Darurat, Gubernur Banten : Masyarakat Sudah Ada Kesadaran

Native - 7 Juli 2021, 11:18 WIB Gubernur Banten, H. Wahidin Halim bersama Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto dan Kejati Banten Asep Nana Mulyana meninjau pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Serang, Provinsi Banten, Senin malam, 5 Juli 2021. /Dok. Biro Adpim Setda Provinsi Banten PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Asep Nana Mulyana dan Kepala Kepolisian RI Daerah (Kapolda) Banten Irjen Rudy Heriyanto Nugroho meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kota Serang, Senin, 5 Juli 2021 malam. Gubernur bersama rombongan meninjau di jalan protokol Kota Serang menuju Posko PPKM Darurat Parung, Kelurahan Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.

Berlaku Hari Ini, Pelanggar PPKM Darurat di Banten Akan Jalani Sidang di Tempat

Berlaku Hari Ini, Pelanggar PPKM Darurat di Banten Akan Jalani Sidang di Tempat Komentar: Kompas.com - 06/07/2021, 06:32 WIB Bagikan: SERANG, KOMPAS.com - Pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Provinsi Banten akan diberikan sanksi tegas oleh aparat penegak hukum. Intinya kami dari kepolisan dan kejaksaan akan memberikan sanksi yang tegas, kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto kepada wartawan usai melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM darurat di Kota Serang, Senin (5/7/2021) malam. Rudy menjelaskan, masyarakat yang kedapatan melanggar akan langsung mengikuti sidang di tempat untuk menentukan sanksi apa yang akan didapat oleh pelanggar. Penerapan sidang di tempat akan dimulai pada Selasa (6/7/2021) dengan menggandeng pengadilan dan kejaksaan.

Sembuh dari Covid-19 Wahidin Halim Langsung Sidak PPKM Darurat di Banten

Sembuh dari Covid-19 Wahidin Halim Langsung Sidak PPKM Darurat di Banten Gubernur Banten Wahidin Halim tak bisa berleha-leha meski baru sembuh dari Covid-19. Dia langsung menyidak penerapan PPKM Darurat. Selasa, 6 Juli 2021 11:41 Penulis: Warta Kota/Andika Panduwinata Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Kajati Banten Asep Nana Mulyana dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Nugroho meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kota Serang, Senin (5/7/2021) malam. WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Kajati Banten Asep Nana Mulyana dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Nugroho meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kota Serang, Senin (5/7/2021) malam.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.