Pemilik Kafe di Tasikmalaya Ini Mulai Jalani Penjara Tiga Hari Karena Tak Bayar Denda PPKM Darurat
Acep Lutvi Suparman (23), pemilik kafe yang melanggar aturan PPKM darurat di Kota Tasikmalaya, rencananya mulai menjalani hukuman tiga hari di Lapas
Kamis, 15 Juli 2021 12:16
Penulis:
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Acep Lutvi Suparman (23), pemilik kafe yang melanggar aturan PPKM darurat di Kota Tasikmalaya, rencananya mulai menjalani hukuman penjara tiga hari di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (15/7).
Kepala Kejari Kota Tasikmalaya, Fajaruddin, mengatakan, Acep bersikukuh memilih sanksi kurungan atau penjara, sehingga mulai hari ini akan mulai menjalaninya. Sudah kami beri kesempatan mau bayar denda kapan. Tapi dia bersikukuh mau menjalani hukuman kurungan tiga hari, kata Fajaruddin, di sela sidang tipiring pelanggar PPKM Darurat di samping Taman Kota, Kamis (15/7).
Tak Bisa Donor Darah, Pegawai Kejari Kota Mojokerto Ini Histeris
beritajatim.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritajatim.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga Tembakau Gorila
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Buronan Kasus Korupsi Pengadaan Eskalator di DPRD Bontang Ditangkap, Negara Rugi Rp 1,3 Miliar
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
LPDB Gandeng Kejari Kota Sukabumi Awasi Dana Bergulir
beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.