comparemela.com

Latest Breaking News On - Head division pr ig perch - Page 1 : comparemela.com

Kemarin, penanganan kejahatan narkoba hingga MIT di Poso

Kemarin, penanganan kejahatan narkoba hingga MIT di Poso Selasa, 29 Juni 2021 08:17 WIB Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am. Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (28/6) disiarkan ANTARA dan masih layak Anda baca kembali untuk informasi pagi ini. 1. Polri cek persediaan tabung oksigen bagi pasien antisipasi kelangkaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengecek ketersediaan tabung oksigen untuk pasien COVID-19 menindaklanjuti informasi kelangkaan yang terjadi di sejumlah daerah guna mengantisipasi kecurangan oleh oknum, seperti praktik penimbunan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan akan menindaklanjuti informasi kelangkaan tabung oksigen tersebut dengan melakukan pengecekan di lapangan.

Polri segera limpahkan tersangka kasus unlawful killing

Polri segera limpahkan tersangka kasus unlawful killing Senin, 28 Juni 2021 10:39 WIB Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am. Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus unlawful killing terhadap empat dari enam anggota FPI yang terjadi di KM 50, Tol Cikampek. Kepala Divisi Humas Polrj Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi Senin, mengatakan Polri telah menerima laporan dari kejaksaan terkait berkas perkara unlawful killing yang dinyatakan lengkap atau P21 dan selanjutnya diminta untuk menyerahkan tanggung jawab tersangka beserta barang bukti atau pelimpahan tahap dua. Sudah kami terima laporannya, pelimpahannya dalam pekan ini, ujar Argo.

Update Terkini Kasus

Update Terkini Kasus Unlawful Killing Laskar FPI IN   INILAHCOM, Jakarta - Tersangka dan barang bukti kasus unlawful killing terhadap empat dari enam anggota FPI yang terjadi di KM 50, Tol Cikampek bakal segera dilimpahkan. Polri telah menerima laporan dari kejaksaan terkait berkas perkara unlawful killing yang dinyatakan lengkap atau P21 dan selanjutnya diminta untuk menyerahkan tanggung jawab tersangka beserta barang bukti atau pelimpahan tahap dua. Sebelumnya, Tim Jaksa Peneliti Direktorat Tindak Pidana Orang dan Harta Benda, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (JAMPidum Kejagung) menyatakan berkas perkara penembakan anggota laskar FPI di Tol Cikampek atau unlawful killing telah lengkap atau P.21.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.