Kontras Minta Jaksa Agung Segera Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Komentar:
Kompas.com - 23/07/2021, 09:37 WIB Bagikan:
Kepala Divisi Advokasi HAM Kontras Andi Rezaldi meminta Jaksa Agung menindaklanjuti berkas-berkas penyelidikan Komisi Nasional HAM. Segera hentikan bolak-balik berkas dan tindak lanjuti seluruh berkas pelanggaran berat HAM ke penyidikan, kata Rezaldi dalam keterangannya, Jumat (23/7/2021).
Kontras mencatat, Komnas HAM mengembalikan berkas lagi ke Kejaksaan Agung pada awal Januari 2019. Namun, belum ada respons lebih lanjut dari Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung masih tidak menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM ke tingkat penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti, ujar Rezaldi.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga tidak memberikan perintah sebagai penyidik kepada penyelidik untuk melakukan upaya paksa sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Ayat (1) huruf g UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.