comparemela.com

Latest Breaking News On - Head division administration sirajuddin - Page 1 : comparemela.com

Ini Pesan Sekjen Kemenkumham kepada Para Kakanwil

Ini Pesan Sekjen Kemenkumham kepada Para Kakanwil  Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Komjen Pol Andap Budhi Revianto memberikan pengarahan dalam Gladi Bersih Kumham Peduli, Kumham Berbagi Kamis, 29 Juli 2021 09:48 Editor: Kanwil Kemenkumham Sulsel Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Komjen Pol Andap Budhi Revianto memberikan pengarahan dalam Gladi Bersih “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” yang diikuti oleh para kakanwil , sekretaris unit utama dan kepala Unit pelaksana teknis (UPT) , secara daring pada Rabu (28072021).  TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Komjen Pol Andap Budhi Revianto memberikan pengarahan dalam Gladi Bersih “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” yang diikuti oleh para kakanwil , sekretaris unit utama dan kepala Unit pelaksana teknis (UPT) , secara daring pada Rabu (28/07/2021).

Bupati Sinjai Terima Pencatatan KIK dari Kemenkumham

Bupati Sinjai Terima Pencatatan KIK dari Kemenkumham KaKanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto menyerahkan 5 (lima) surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) Selasa, 13 Juli 2021 12:16 Editor: TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto menyerahkan 5 (lima) surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dari Ditjen Kekayaan Intelektual  dan piagam penghargaan integrasi JDIH ( Jaringan Dokumentasi dan  Informasi Hukum)  dari Menkumham, kepada Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, di Aula Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara Makassar, Senin(12/7/2021). Lima surat pencatatan KIK tersebut yaitu Perjanjian Topekkong ( naskah pemersatu dua kerajaan, Gowa dan Bone yang dimediasi oleh kerajaan Sinjai. Perjanjian Topekkong sangat dipegang teguh oleh rakyat sinjai yang menentang keras belanda mengadu domba dan memecah belah kerajaan – kerajaan di Sulawesi selatan);  Tari Ma dongi, merupaka

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.