JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan edaran mengenai penyelenggaraan Salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban 1442 H/2021 M di tengah pandemi Covid-19. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021. Dalam edaran ini, penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Kurban wajib menerapkan protokol kesehatan.
Ishfah Abidal Aziz, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama mengatakan latar belakang keluarnya surat edaran tersebut. Menimbang dan memperhatikan lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan, kita merasa Kemenag perlu membuat peraturan dan ketentuan untuk pedoman dengan tetap memperhatikan berbagai keputusan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Organisasi Masa (Ormas) Islam,” ujarnya pada Dialog Produktif KPC PEN yang ditayangkan di FMB9ID IKP.
Menjaga Hari Raya Kurban yang Aman di Saat Pandemi
inilah.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from inilah.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Menjaga Hari Raya Kurban yang Aman di Tengah Lonjakan Covid-19
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kemenag Pastikan Pelaksanaan Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19 Tetap Aman
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.