Tribunnews.com
Menjaga Hari Raya Kurban yang Aman di Saat Pandemi
Ishfah Abidal Aziz Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama menjelaskan latar belakang keluarnya Surat edaran tersebut.
Minggu, 18 Juli 2021 10:06 WIB
Tribunnews/Herudin
Tim dokter dari Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur memeriksa kesehatan hewan kurban di salah satu tempat penjualan hewan kurban di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Menjelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakarta Timur terus melakukan pemeriksaan kelayakan hewan kurban di 327 lokasi penjualan atau penampungan yang tersebar di 10 kecamatan guna mencegah masuknya penyakit serta memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dijual telah memenuhi syarat kesehatan. Tribunnews/Herudin
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan edaran mengenai penyelenggaraan Salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban 1442 H/2021 M di tengah pandemi Covid-19. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021. Dalam edaran ini, penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Kurban wajib menerapkan protokol kesehatan.
Ishfah Abidal Aziz, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama mengatakan latar belakang keluarnya surat edaran tersebut. Menimbang dan memperhatikan lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan, kita merasa Kemenag perlu membuat peraturan dan ketentuan untuk pedoman dengan tetap memperhatikan berbagai keputusan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Organisasi Masa (Ormas) Islam,” ujarnya pada Dialog Produktif KPC PEN yang ditayangkan di FMB9ID IKP.
Menjaga Hari Raya Kurban yang Aman di Saat Pandemi inilah.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from inilah.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.