Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencobot Irjen Pol Eko Indra Heri dari jabatannya sebagai Kapolda Sumsel setelah kasus sumbangan fiktif Rp2 triliun Akidi Tio mencuat.
Nama Kompol Ardian sempat mendapat perhatian publik, pasalnya meski telah ditarik Polri, Kompol Ardian ditunjuk sebagai pelaksana harian Direktur Penyidikan oleh KPK.
Penyidik Ardian Rahayudi Meninggal Dunia, 7 Tahun Bertugas di KPK Komentar:
Kompas.com - 27/06/2021, 13:05 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyidiknya yang bernama Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia pada Minggu (27/6/2021). Benar, beliau tujuh tahun bertugas di KPK dan telah menangani berbagai kasus tindak pidana korupsi, kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Minggu.
Selama bertugas di KPK, Ali menyebutkan bahwa Ardian pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Direktur Penyidikan.
Kabar meninggalnya Ardian tersebut, sebelumnya juga dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Iya betul, yang bersangkutan Pelaksana Harian Dirdik KPK, kata Argo saat dihubungi, Minggu.
Nama Kompol Ardian sempat mendapat perhatian publik, pasalnya meski telah ditarik Polri, Kompol Ardian ditunjuk sebagai pelaksana harian Direktur Penyidikan oleh KPK.