Kepala Polsek Makassar, Komisaris
Polisi Andry Lilikay mengatakan, pihaknya menangkap empat orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian di Jalan Monginsidi Baru Inspeksi Kanal. Empat orang ditangkap yakni DD (23), AR (25), DN (65) dan AN (43). Empat orang ini ditangkap diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian. Kejadiannya Selasa malam (20/7), sekitar pukul 20.00 Wita, katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/7).
Dia menjelaskan, Haidir tewas berawal dari cekcok dengan salah satu pelaku yakni AR di Jembatan Jalan Monginsidi. Saat itu, AR yang membawa senjata tajam jenis parang langsung menebas Haidir. Akibat kejadian tersebut tangan dan perut korban terluka akibat tebasan parang pelaku. Kemudian pelaku kabur, sementara korban pulang ke rumahnya, jelasnya.