comparemela.com

Latest Breaking News On - Criminal code conjunction - Page 1 : comparemela.com

Jaksa Sidang Kekerasan Jurnalis Nurhadi Tolak Tim Hukum Polda Jatim

Jaksa Sidang Kekerasan Jurnalis Nurhadi Tolak Tim Hukum Polda Jatim
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Kuasa Hukum Jurnalis Nurhadi Harap Hakim Tahan Kedua Terdakwa Kasus Penganiayaan

Kuasa Hukum Jurnalis Nurhadi Harap Hakim Tahan Kedua Terdakwa Kasus Penganiayaan
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, 2 Anggota Polda Jatim Diadili di PN Surabaya

Sidang Penganiayaan Jurnalis Tempo Diwarnai Protes Jaksa, Ini Penyebabnya

Sidang Penganiayaan Jurnalis Tempo Diwarnai Protes Jaksa, Ini Penyebabnya
beritajatim.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritajatim.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Cekcok, Pria di Makassar Tewas di Tangan Keluarganya Sendiri

Kepala Polsek Makassar, Komisaris Polisi Andry Lilikay mengatakan, pihaknya menangkap empat orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian di Jalan Monginsidi Baru Inspeksi Kanal. Empat orang ditangkap yakni DD (23), AR (25), DN (65) dan AN (43). Empat orang ini ditangkap diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian. Kejadiannya Selasa malam (20/7), sekitar pukul 20.00 Wita, katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/7). Dia menjelaskan, Haidir tewas berawal dari cekcok dengan salah satu pelaku yakni AR di Jembatan Jalan Monginsidi. Saat itu, AR yang membawa senjata tajam jenis parang langsung menebas Haidir. Akibat kejadian tersebut tangan dan perut korban terluka akibat tebasan parang pelaku. Kemudian pelaku kabur, sementara korban pulang ke rumahnya, jelasnya.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.