comparemela.com

Latest Breaking News On - Guidelines maintenance corpse muslims - Page 1 : comparemela.com

Korban Covid-19 Berjatuhan, Harga Kuburan Swasta di Jakarta Tembus Ratusan Juta Rupiah

Korban Covid-19 Berjatuhan, Harga Kuburan Swasta di Jakarta Tembus Ratusan Juta Rupiah Korban Covid-19 Berjatuhan, Harga Kuburan Swasta di Jakarta Tembus Ratusan Juta Rupiah Seiring banyaknya korban Covid-19  harga kuburan swasta di DKI Jakarta kian melambung tinggi  yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. SOLOPOS.COM - ilustrasi pemakaman jenazah pasien Covid-19 (JIBI/Bisnis Indonesia) Solopos.com, JAKARTA–Seiring banyaknya korban Covid-19, harga kuburan swasta di DKI Jakarta kian melambung tinggi  yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Misalnya saja, layanan pemakaman swasta Al Azhar Memorial Garden mencapai Rp88 juta.  Sementara Al Azhar Memorial Garden mematok biaya mulai Rp43 juta hingga Rp929 juta. Kenaikan harga disebabkan kesediaan lahan permakaman di ibu kota makin menyempit.

Krisis Lahan, MUI Perbolehkan Pemakaman Massal Jenazah Covid

Krisis Lahan, MUI Perbolehkan Pemakaman Massal Jenazah Covid
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

MUI Minta Ada Pemakaman Massal Khusus Covid-19 : Okezone Muslim

virus Covid-19. Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH. Sholahuddin Al-Aiyub. Menurut dia, Komisi Fatwa MUI pun sudah pernah mengeluarkan Fatwa Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19 yang di dalamnya juga membahas mekanisme penguburan jenazah. “Melihat kurangnya lahan untuk pemakaman korban Covid-19 di Jakarta, pemberlakuan pengukuran masal bisa dikaji. Artinya, mengubur beberapa jenazah dalam satu lubang. Ini sudah diatur di dalam fatwa MUI,” ujarnya melansir laman resmi MUI pada Selasa (29/6/2021). Dikatakannya, penguburan jenazah dalam satu lubang bisa jadi solusi menipisnya lahan penguburan seperti Jakarta. Banyaknya korban Covid-19 dan terbatasnya lahan Pemakaman membuat terjadinya kedaruratan. Secara syar’i, bila darurat, penguburan beberapa jenazah dalam satu lubang itu diperbolehkan.

Ketua MUI Sarankan Pemakaman Massal Khusus Covid-19

Ahad 27 Jun 2021 15:01 WIB Rep: Fuji E Permana/ Red: Gita Amanda Petugas beristirahat setelah memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021). Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan kasus konfirmasi positif hingga Rabu (23/6/2021) mencapai 2.033.421 kasus, sedangkan yang meninggal karena COVID-19 tembus 55.594 jiwa. Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara Mengubur beberapa jenazah dalam satu lubang. Ini sudah diatur di dalam fatwa MUI REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Beberapa hari terakhir, penderita Covid-19 di Indonesia meningkat tajam. Tentu saja ini membawa masalah dengan semakin banyaknya jenazah yang harus dikuburkan. Sementara, jumlah lahan kuburan untuk korban Covid-19, khususnya di DKI Jakarta semakin menipis.

MUI: Jenazah Koban Covid-19 Bisa Dimakamkan Secara Massal

MUI: Jenazah Koban Covid-19 Bisa Dimakamkan Secara Massal Selama 1,5 tahun pandemi Covid-19, sudah 20 ribu jenazah dimakamkan dengan prosedur penanganan Covid-19. John Andhi Oktaveri - Bisnis.com 27 Juni 2021  |  14:21 WIB Ilustrasi - Petugas pemakaman menguburkan jenazah korban Covid-19 di TPU Srengseng Sawah Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, (2/2/2021). - Antara × Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia menyarankan jenazah korban Covid-19 dimakamkan secara massal dalam satu lubang. Hal itu disampaikan terkait kedaruratan jika lahan pemakaman terbatas. Melihat kurangnya lahan untuk pemakaman korban Covid-19 di Jakarta, pemberlakuan penguburan massal bisa dikaji. Artinya, mengubur beberapa jenazah dalam satu lubang. Ini su

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.