Selasa 29 Jun 2021 08:46 WIB
Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Hiru Muhammad
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan program Puskesmas Terpadu dan Juara (Puspa) di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (1/2). Tujuan program tersebut untuk penanganan Covid-19 yang tak dapat ditangani oleh RS karena keterbatasan ruang isolasi dan sebagainya. Foto: Humas Pemprov Jabar
Perusahaan zona merah wajib WFH 70 persen dan WFO 10 persen REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan perusahaan industri untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat bagi para pekerja dan anggota keluarganya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Surat Edaran No.530/SE-39/Perindustrian itu dikeluarkan menyusul terjadinya peningkatan penularan Covid-19 di Kabupaten Bekasi, termasuk di lingkungan perusahaan industri, baik yang berlokasi di dalam maupun di luar kawasan industri.
Cegah Klaster Keluarga, Bupati Bekasi Wajibkan Perusahaan Siapkan Fasilitas Isolasi Khusus Pekerja
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Aksi Bupati Bekasi Bagi-bagi Uang Saat Kunjungan Kerja Timbulkan Kerumunan dan Langgar Prokes Viral : Okezone Megapolitan
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.