comparemela.com

Latest Breaking News On - Gratuities credit banks - Page 1 : comparemela.com

Tok! Eks Dirut BTN Maryono dan Menantunya Divonis 3 Tahun Penjara

Tok! Eks Dirut BTN Maryono dan Menantunya Divonis 3 Tahun Penjara Eks Dirut BTN Maryono tidak terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum. Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 04 Agustus 2021  |  14:17 WIB Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Maryono usai RUPST di Jakarta, Jumat (17/5/2019). - Bisnis/Nurul Hidayat × Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana KorupsiJakarta Pusat menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara, kepada Mantan Dirut BTN Maryono. Dia juga dihukum untuk membayar denda senilai Rp250 juta subsider tiga bulan penjara. Terbukti secara sah melakukan korupsi sebagaimana dakwaan kedua, menjatuhkan pidana selama 3 tahun penjara, kata Hakim saat membaca

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.