Top 3 News: Hengkangnya Ari Kuncoro yang Berawal dari Unggahan BEM UI
Diperbarui 23 Jul 2021, 08:05 WIB
13
Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN. (Istimewa)
Liputan6.com, Jakarta -Top 3 news hari ini terkait mundurnya Ari Kuncoro dari jabatan Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) atau disebut Bank BRI.
Menurut BRI, surat pengunduran diri Ari Kuncoro diterima Kementerian BUMN pada Rabu 21 Juli 2021.
Baca Juga
Kemudian, secara resmi akhirnya pemerintah melarang tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia.
Para pekerja asing yang sebelumnya datang sebagai bagian dari proyek strategis nasional ini kini tidak lagi bisa masuk ke wilayah Tanah Air.
Pembatasan TKA Masuk Indonesia Tak Efektif Cegah Penyebaran Covid-19 liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemerintah Larang TKA Masuk Indonesia
Diperbarui 22 Jul 2021, 07:15 WIB
688
TKA China saat masuk di Bandara hiu Oleo Kendari, Selasa (23/6/2020).(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melarang tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia. Para pekerja asing yang sebelumnya datang sebagai bagian dari proyek strategis nasional ini kini tidak lagi bisa masuk ke wilayah Tanah Air. Tenaga kerja asing yang sebelumnya datang sebagai bagian dari proyek strategis nasional atau dengan alasan penyatuan keluarga, kini tak bisa lagi masuk ke Indonesia, kata Menkumham Yasonna Laoly seperti dilansir
Antara, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga
Perluasan pembatasan orang asing yang masuk ke Indonesia ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
Tribunnews.com
Pengamat penerbangan Alvin Lie menyambut baik keputusan pemerintah soal larangan TKA masuk Indonesia dalam masa PPKM Darurat.
Kamis, 22 Juli 2021 09:49 WIB
Menanggapi hal itu, pengamat penerbangan Alvin Lie menyambut baik keputusan pemerintah.
Sebab, akhirnya pemerintah mendengarkan saran untuk menutup pintu gerbang internasional di wilayah RI. Terima kasih kepada Menkumham, Menlu dan Menkes yang telah mendengarkan dan menindaklanjuti saran kami untuk sementara menutup gerbang internasional. Termasuk untuk TKA, kata Alvin kepada wartawan, Kamis (22/7/2021). Semoga kebijakan ini dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten, ujar Alvin.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly resmi memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia.
Tribunnews.com
TKA Dilarang Masuk Indonesia, Anggota DPR: Tak Ada Alasan Lagi Mencibir Pemerintah
Kebijakan larangan masuk bagi TKA menunjukkan bahwa pemerintah menerima masukan dari pihak-pihak yang selalu memprotes soal kedatangan TKA.
Kamis, 22 Juli 2021 10:50 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi melarang Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk wilayah Indonesia melalui aturan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyambut baik keputusan pemerintah tersebut.
Menurutnya, kebijakan itu menunjukkan bahwa pemerintah menerima masukan dari pihak-pihak yang selalu memprotes soal kedatangan TKA.