Terungkap! Tunggakan Tagihan Pasien Covid-19 di 909 RS Tembus Rp 2,56 Triliun
Diperbarui 28 Jun 2021, 12:16 WIB
17
Pasien COVID-19 menunggu di kursi roda untuk mendapatkan kamar perawatan di depan UGD RSUD Cengkareng, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Lonjakan kasus virus corona mengakibatkan ruang IGD penuh, pihak rumah sakit lantas mendirikan tenda darurat untuk merawat pasien covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)
Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelesaikan seluruh permintaan reviu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap klaim rumah sakit atas tagihan penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 Tahun 2020.
Hasilnya, hasil reviu BPKP menyimpulkan bahwa tunggakan tagihan perawatan pasien Covid-19 yang memenuhi syarat formal untuk dibayarkan adalah sebesar Rp 2,56 triliun untuk 909 Rumah Sakit.
Pemkab Kulon Progo Diminta Cemat dalam Tata Kelola APBD
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pertahankan Predikat WTP 10 Tahun Beruntun, Edi Instruksikan Seluruh OPD Akuntable Kelola Anggaran
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.