Bantu Orang Lain Membuat Dosa? Ini Hukumannya
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bersalin Secara Caesar Dipandang Jelek, Dr Say Minta Ubah Pemikiran – Ada Yang Sebulan Terlantar Akibat Kesakitan
ohbulan.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from ohbulan.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jadi Korban Penganiayaan Satpol PP, Suami Istri Dilaporkan Atas Berita Kehamilan Palsu, Ini Penjelasannya Komentar:
Kompas.com - 23/07/2021, 14:14 WIB Bagikan: KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.Ratusan mahasiswa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Menggugat menggelar unjukrasa di depan kantor Bupati Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menggelar terkait penganiayaan oleh oknum Satpol PP terhadap pasutri pemilik warung kopi saat menggelar razia PPKM. Jumat, (16/7/2021).
KOMPAS.com - Nur Halim (26) dan istrinya Riana (34), dilaporkan ke polisi atas berita bohong kehamilan palsu oleh salah satu organisasai masyarakat di Kabupaten Gowa.
Pasangan suami istri pemilik warung kopi tersebut sempat menjadi perhatian publik karena dianiaya oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gowa beberapa waktu yang lalu.
Amriana yang Dipukul Mardani Saya Satpol Dilaporkan Sebar Hoaks Hamil : Saya Serahkan Sama Allah
Sebuah kelompok melaporkan korban aniaya Mardani Saya Satpol atas hoaks kehamilan. Amriana dianggap membuat gaduh bangsa Indonesia
Jumat, 23 Juli 2021 11:46 Editor:
Kolase Tribunnews.com: YouTube KompasTV/via TribunGowa.com
(Kiri) Mantan Sekretartis Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan saat berada di kantor polisi dan (Kanan) video viral aksi penamparan
Amriana dianggap membuat gaduh bangsa Indonesia dengan pengakuan hamilnya saat dipukuli Mardani.
Pasangan suami isteri Amriana (34) dan Nur Halim di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang dianiaya petugas Satpol PP saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kini berstatus terlapor.