Sebelum Meninggal karena Covid-19 Ayah Irwansyah Bernafas Pakai Oksigen, Paru-Parunya Sudah Bolong
Ayahanda Irwansyah, Umar Efendi meninggal dunia, Kamis (8/7/2021) sore usai terpapar covid-19. Kondisi drop rop karena ada penyakit bawaan paru-paru.
Jumat, 9 Juli 2021 07:33 WIB
Instagram/zaskiasungkar15
Irwansyah dan Zaskia Sungkar. Irwansayh berduka, ayahnya wafat. Sebelum Meninggal karena Covid-19 Ayah Irwansyah Bernafas Pakai Oksigen, Paru-Parunya Sudah Bolong
TRIBUNNWS.COM, JAKARTA - Ayahanda Irwansyah, Umar Efendi meninggal dunia, Kamis (8/7/2021) sore usai terpapar covid-19.
Kabar meninggalnya Umar Efendi, dibenarkan oleh kakak Irwansyah, Irvan Wahyudi yang menyebut ayahnya terpapar covid-19 sejak 5 Juli 2021. Iya benar meninggal. Saya diinfokan sama ibu saya yang memang isoman sama ayah saya di rumah, kata Irvan Wahyudi ketika ditemui di kawasan Ciledug, Tangerang Selatan, Kamis malam.
Tribunnews.com
Kabar terbaru kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Triatlon dengan terdakwa Mark Sungkar, JPU sampaikan tuntutan.
Senin, 5 Juli 2021 10:39 WIB
Kabar terbaru kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Triatlon dengan terdakwa Mark Sungkar, JPU sampaikan tuntutan.
TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Triatlon Mark Sungkar.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Minggu (4/7/2021).
Diketahui aktor Mark Sungkar tengah terjerat kasus dugaan tindak korupsi.
Yang mana ia diduga telah merugikan negara hingga Rp 694 juta lebih dalam kegiatan Triatlon.
Setelah berstatus sebagai terdakwa, proses persidangan masih terus berlanjut.
Hingga terakhir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutan kepada Mark Sungkar.
Tribunnews.com
Mark Sungkar dituntut hukuman 2,5 tahun penjara.Mark Sungkar merasa terzolimi karena merasa tak bersalah.
Jumat, 2 Juli 2021 08:01 WIB
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). Mark Sungkar Terzolimi Dianggap Bersalah dan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor dan sutradara senior Mark Sungkar dituntut hukuman 2,5 tahun penjara.
Tak hanya itu ia dituntut membayar denda Rp 50 juta, dan membayar uang pengganti sebesar Rp. 694.900.00 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tuntutan tersebut diberikan JPU karena Mark Sungkar dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana korupsi dana Pelatnas Triatlon Asian Games 2018.