Tribunnews.com
Mark Sungkar dituntut hukuman 2,5 tahun penjara.Mark Sungkar merasa terzolimi karena merasa tak bersalah.
Jumat, 2 Juli 2021 08:01 WIB
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). Mark Sungkar Terzolimi Dianggap Bersalah dan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor dan sutradara senior Mark Sungkar dituntut hukuman 2,5 tahun penjara.
Tak hanya itu ia dituntut membayar denda Rp 50 juta, dan membayar uang pengganti sebesar Rp. 694.900.00 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tuntutan tersebut diberikan JPU karena Mark Sungkar dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana korupsi dana Pelatnas Triatlon Asian Games 2018.