Berlaku Mulai Hari Ini, Kemenhub Berlakukan Aturan Pelaku Perjalanan Selama Masa Libur Iduladha
Kami dari Kemenhub akan segera menindaklanjuti SE Satgas Nomor 15 Tahun 2021 ini dengan menerbitkan addendum SE yang ada saat ini dan menyesuaikan
Senin, 19 Juli 2021 10:11 Editor:
BANGKAPOS.COM-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan sejumlah penyesuaian aturan terkait pelaku perjalanan selama masa libur Iduladha.
Aturan ini mulai diberlakukan Senin (19/7/2021) atau tepat sehari sebelum lebaran Iduladha.
Adita Irawati selaku Juru Bicara Kementerian Perhubungan mengatakan, penyesuaian ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 15 tahun 2021. Kami dari Kemenhub akan segera menindaklanjuti SE Satgas Nomor 15 Tahun 2021 ini dengan menerbitkan addendum SE yang ada saat ini dan menyesuaikan pelaksanaan di lapangan, ujar Adita dalam konferensi pers daring, Sabtu (17/7/2021) malam.
Angkutan Kargo Udara Jadi Nafas Baru Maskapai yang Megap-megap karena Covid-19
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Garuda Indonesia Tunggu Aturan Perjalanan Orang dari Kemenhub RI Sebelum Tambah Kursi Penumpang
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Garuda Indonesia Masih Menunggu Aturan Perjalanan Orang dari Kemenhub Terkait Mudik Lebaran
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.