Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan Penilaian Risiko Indonesia atau National Risk Assessment (NRA) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).
Kepala PPATK menyatakan, penyusunan dan peluncuran NRA TPPU, TPPT, dan PPSPM Tahun ini merupakan bentuk penyempurnaan dalam menganalisis berbagai risiko tindak pidana tersebut.
Temuan PPATK dari Pendanaan Terorisme hingga Tindak Pidana Pajak : Okezone Economy okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.