Mulai Hari Ini Ada 11 Titik Penyekatan di Trenggalek Komentar:
Kompas.com - 16/07/2021, 09:12 WIB Bagikan:
TRENGGALEK, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Jawa-Bali. Aturan ini berlaku mulai 3-20 Juli 2021, demi mencegah penyebaran virus Covid-19 yang belakangan ini meningkat kasusnya.
Dalam aturan tersebut juga dijelaskan tentang peraturan mobilitas masyarakat yang dibatasi. Dengan diberlakukannya aturan tersebut, beberapa Pemerintah Daerah menetapkan aturan untuk mendukung kebijakan tersebut tidak terkecuali pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Dapatkan informasi, inspirasi dan Dari hasil evaluasi terhadap penerapan PPKM Darurat yang sudah dilaksanakan, di Kabupaten Trenggalek terlihat mobilitas masyarakat masih cukup tinggi,Penyekatan ini untuk menurunkan status zona mobilitas masyarakat dari merah ke kuning, yang artinya meningkatkan pengurangan mobilitas menjadi d
PPKM Darurat, Sebagian Akses Tol di Jateng dan Jatim Tutup Sementara Komentar:
Kompas.com - 14/07/2021, 07:02 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai upaya memaksimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali, kepolisian akan menutup sebagian jalan tol di Jawa Tengah dan Jawa Timur mulai 16 Juli 2021.
Dikatakan oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi, 27 pintu keluar tol di Jateng bakal ditutup pada 16-22 Juli 2021 guna menekan mobilitas masyarakat.
“Kendaraan yang diizinkan melintas hanya yang berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat,” kata Ahmad, Selasa (13/7/2021).
Dirinya mengungkapkan bahwa Covid-19 menyebar melalui mobilitas barang dan masyarakat dari dan ke wilayah tertentu.