Tutup Segera Penerbangan Asing, Varian Lain dari Luar Negeri Berpotensi Ancam Indonesia
Dipublikasikan pada 6 Juli 2021. JAKARTA - Lonjakan kasus positif COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Salah satu solusinya adalah pemerintah harus menutup pintu masuk penerbangan dari luar negeri.
Alasan pintu dari luar negeri harus ditutup adalah ancaman varian Corona lain. Penularan varian lain dari luar negeri berpotensi mengancam Indonesia. Di masa kritis ini seharusnya tidak mengijinkan masuknya pejalan internasional. Bila memang betul-betul perlu untuk aktivitas esensial, harus ada karantina minimum 14 hari untuk semua pejalan internasional yang masuk, kata epidemiolog Windhu Purnomo, Senin (5/7).
Baca Juga:
Namun, hingga kini pemerintah belum menutup penerbangan dari luar negeri. Padahal, desakan agar pemerintah menutup penerbangan dari luar negeri sudah sedemikian kencang.