Ahad , 18 Jul 2021, 13:35 WIB Red: Muhammad Fakhruddin
Satpol PP Surabaya Beri Sanksi Restoran yang Langgar PPKM (ilustrasi). | Foto: Antara/Arif Firmansyah
REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya memberikan sanksi tegas terhadap restoran yang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di kawasan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Kemarin, petugas menindak restoran yang melanggar aturan di kawasan Gubeng, kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya, Ahad (18/7).
Menurut dia, restoran yang ditertibkan adalah White House di Jalan Sulawesi No. 61, Gubeng, Surabaya. Restoran tersebut dengan terang-terang membuka pelayanan dine in atau makan dan minum di tempat.
Satpol PP Surabaya Sanksi Restoran Nakal yang Langgar PPKM Darurat
jawapos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jawapos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Lampu Penerangan Jalan Umum Surabaya Tetap Nyala Selama PPKM Darurat
jawapos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jawapos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ruang ICU dan Ventilator di Surabaya Habis Terpakai
koran-jakarta.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from koran-jakarta.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.