Sistem Ganjil-Genap Diberlakukan untuk Menekan Mobilitas di Tengah PPKM Darurat
Diperbarui 06 Jul 2021, 06:00 WIB
16
Polisi memberikan surat tilang kepada pengemudi mobil berpelat nomor genap di Jalan MT Haryono, Jakarta, Rabu (1/8). Polisi hari ini mulai memberlakukan sanksi tilang kepada pelanggar aturan di kawasan perluasan ganjil genap (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Liputan6.com, Palembang- Pemerintah akhirnya resmi memberlakukan Pembatasan Perilaku Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) untuk membatasi mobilitas masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mencegah kerumunan demi menekan penyebaran covid-19 di Indonesia.
Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan menutup beberapa ruas jalan agar masyarakat lebih tertib. Giat ini tidak hanya dilakukan di DKI Jakarta dan sekitarnya, tetapi juga di beberapa kota lain di Pulau Jawa dan Bali.
Tidak ada PKL di Kambang Iwak Palembang, Kasat Pol PP : Sejak Subuh Anggota Sudah Jaga di Lokasi
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Berdalih Tak Tahu Ada Larangan Pedagang Masih Berjualan di Kambang Iwak Palembang, Rugi Kalau Pulang
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tips Olahraga Saat Puasa, Perhatikan Waktu yang Tepat hingga Jenis Olahraga yang Pas Saat Ramadan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.