comparemela.com

Latest Breaking News On - Fisheries edhy - Page 13 : comparemela.com

Eks Menteri KP Edhy Prabowo Akan Jalani Sidang Putusan Hari Ini

Eks Menteri KP Edhy Prabowo Akan Jalani Sidang Putusan Hari Ini Komentar: Kompas.com - 15/07/2021, 06:27 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWANTerdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo melambaikan tangan saat menunggu sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/6/2021). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Menteri Perikanan dan Kelautan tersebut dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp. Pembacaan vonis akan dipimpin oleh ketua majelis hakim Albertus Usada, didampingi Suparman Nyompa dan Ali Muhtarom. Edhy sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) para 25 November 2020.

Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Hadapi Vonis, KPK Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum

Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Hadapi Vonis, KPK Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum Diperbarui 15 Jul 2021, 09:00 WIB 17 Terdakwa suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo (kanan) saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/6/2021). Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah) Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan menghadapi vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini Kamis (15/7/2021). Edhy merupakan terdakwa perkara suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, majelis hakim menyatakan Edhy Prabowo bersalah dan mempertimbangkan seluruh fakta hukum yang disampaikan tim jaksa penuntut umum pada KPK dalam tuntutan.

Pengin Edhy Prabowo Diputus Bersalah, Ini Alasan KPK

Pengin Edhy Prabowo Diputus Bersalah, Ini Alasan KPK KPK berharap Majelis Hakim dapat memutus Edhy bersalah dan mempertimbangkan seluruh fakta hukum Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 15 Juli 2021  |  08:49 WIB Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat berada di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (18/5/2021). - Antara/Desca Lidya Natalia × Bisnis.com, JAKARTA- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan menghadapi sidang putusan atas perkara suap izin ekspor benih bening lobster alias benur pada hari ini, Kamis (15/7/2021). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Majelis Hakim dapat memutus Edhy bersalah dan mempertimbangkan seluruh fakta hukum sebagaimana uraian analisis yuridis jaksa

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.