Cara Daftar CPNS Jawa Barat di sscasn.bkn.go.id, Sudah Dibuka Sejak 30 Juni, Ini Link Pendaftarannya
Sejak 30 Juni 2021, pendaftaran CPNS 2021, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru sudah dibuka. Berikut ini link pendaftarannya.
Kamis, 1 Juli 2021 07:14 Editor:
TRIBUNJABAR.ID - Kabar gembira untuk Anda yang sedang menunggu lowongan kerja melalui pembukaan CPNS dan PPPK.
Sejak 30 Juni 2021, pendaftaran CPNS 2021, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru sudah dibuka.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui satu pintu hingga 21 Juli 2021.
Selama periode itu pula, instansi memiliki wewenang untuk mengumumkan pendaftaran di wilayahnya.
3. Lengkapi biodata bila sudah bisa membuat akun
4. Cek daftar instansi yang sudah membuka pendaftaran.
LINK Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 Jawa Barat, Siapkan Dokumen Persyaratannya
Resmi, pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Guru, dan PPPK Non Guru dibuka mulai 30 Juni 2021. Pendaftaran dilakukan secara online melalui link berikut ini
Rabu, 30 Juni 2021 07:43
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Peserta tes CPNS hari pertama di gedung Serba Guna, Bale Kota Tasikmalaya, tengah bersiap, Sabtu (1/2/2020).
TRIBUNJABAR.ID - Resmi, pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Guru, dan PPPK Non Guru dibuka mulai 30 Juni 2021.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui satu pintu hingga 21 Juli 2021.
Selama periode itu pula, instansi memiliki wewenang untuk mengumumkan pendaftaran di wilayahnya.
1. Buka link sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun bila belum memiliki akun. Saat ini, Rabu (30/6/2021) pukul 07.25 WIB, tab membuat akun belum bisa digunakan.
Tidak Bisa Daftar CPNS 2021 karena NIK dan KK Tidak Ditemukan atau Sudah Didaftarkan, Ini Solusinya
Mungkin Anda akan mendapati kesulitan seperti NIK dan KK tidak ditemukan atau NIK sudah didaftarkan orang lain.
Rabu, 30 Juni 2021 09:31
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Anda sudah bisa mengakses sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021.
Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 dibuka mulai 30 Juni 2021 dan ditutup pada 21 Juli 2021.
Salah satu yang digunakan dalam melakukan pendaftaran dan pembuatan akun adalah nomor induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
NIK Didaftarkan Orang Lain
3. Unggah foto selfie memegang KTP, file foto KTP, dan file KK