Tidak Bisa Daftar CPNS 2021 karena NIK dan KK Tidak Ditemukan atau Sudah Didaftarkan, Ini Solusinya
Mungkin Anda akan mendapati kesulitan seperti NIK dan KK tidak ditemukan atau NIK sudah didaftarkan orang lain.
Rabu, 30 Juni 2021 09:31
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Anda sudah bisa mengakses sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021.
Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 dibuka mulai 30 Juni 2021 dan ditutup pada 21 Juli 2021.
Salah satu yang digunakan dalam melakukan pendaftaran dan pembuatan akun adalah nomor induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
NIK Didaftarkan Orang Lain
3. Unggah foto selfie memegang KTP, file foto KTP, dan file KK