comparemela.com

Latest Breaking News On - Firm santoso - Page 13 : comparemela.com

IPW Prihatin Polres Metro Jakarta Barat tak Menahan Dirut PT ASA yang Telah Menimbun Obat Covid-19

IPW Prihatin Polres Metro Jakarta Barat tak Menahan Dirut PT ASA yang Telah Menimbun Obat Covid-19 Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyesali polisi tak menahan Dirut PT ASA, padahal telah menimbun obat Covid-19. Rabu, 4 Agustus 2021 14:45 Penulis: Valentino Verry Warta Kota/Budi Malau Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso prihatin melihat ulah Polres Metro Jakarta Barat yang tak menahan bos PT ASA, yang menimbun obat Covid-19.  WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai tidak ditahannya Direktur Utama PT ASA yakni Y sebagai tersangka kasus penimbunan obat oleh Polres Jakarta Barat, telah mencederai rasa keadilan para korban Covid-19.

Kasus Obat Covid-19, IPW Tuding Polres Jakbar Istimewakan Petinggi PT ASA

Kasus Obat Covid-19, IPW Tuding Polres Jakbar Istimewakan Petinggi PT ASA Perlakuan Polres Metro Jakarta Barat terhadap dua pejabat PT ASA itu berbeda dengan tersangka penimbun obat lain yang langsung dilakukan penahanan, setelah jadi tersangka. Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 04 Agustus 2021  |  16:43 WIB Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo (depan kanan). - Antara\\r\\n × Bisnis.com, JAKARTA Indonesia Police Watch (IPW) menuding Polres Metro Jakarta Barat mengistimewakan dua orang tersangka tindak pidana penimbunan obat Covid-19. Kedua orang yang diistimewakan itu yakni Direktur Utama PT ASA bernisial YP dan Komisaris PT ASA berinisial S, karena sejak ditetapkan jadi tersangka keduanya tidak dilakukan upaya penahanan.

IPW Minta Kapolri Copot Kapolda Sumsel Buntut Kasus Dana Hibah Rp 2 Triliun Diduga Bohong

Tribunnews.com IPW Minta Kapolri Copot Kapolda Sumsel Buntut Kasus Dana Hibah Rp 2 Triliun Diduga Bohong Sugeng juga meminta Bareskrim Polri untuk segera mengambil alih kasus sumbangan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio Selasa, 3 Agustus 2021 06:22 WIB TribunSumsel.com Irjen Eko Indra Heri, sosok Kapolda Sumsel di balik bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio  Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim Hal itu yang membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri. Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo menon-aktifkan Kapolda Sumsel, kata Sugeng dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021). Sugeng juga meminta Bareskrim Polri untuk segera mengambil alih kasus sumbangan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

Mabes Polri Merespons Desakan IPW soal Kasus Akidi Tio, Begini

Mabes Polri Merespons Desakan IPW soal Kasus Akidi Tio, Begini Selasa, 03 Agustus 2021 – 13:26 WIB Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menanggapi IPW soal kasus bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang ternyata bohong. Ilustrasi Foto: Arry Saputra/JPNN.com jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan kebohongan pemberian dana bantuan penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri. Namun, Mabes Polri memastikan perkara itu tidak ditarik ke Bareskrim dan tetap diusut oleh Polda Sumsel. “Diserahkan ke Polda Sumsel untuk penanganannya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (3/8).

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.