Kasus Obat Covid-19, IPW Tuding Polres Jakbar Istimewakan Petinggi PT ASA Perlakuan Polres Metro Jakarta Barat terhadap dua pejabat PT ASA itu berbeda dengan tersangka penimbun obat lain yang langsung dilakukan penahanan, setelah jadi tersangka. Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 04 Agustus 2021 | 16:43 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo (depan kanan). - Antara\\r\\n ×
Bisnis.com, JAKARTA Indonesia Police Watch (IPW) menuding Polres Metro Jakarta Barat mengistimewakan dua orang tersangka tindak pidana penimbunan obat Covid-19.
Kedua orang yang diistimewakan itu yakni Direktur Utama PT ASA bernisial YP dan Komisaris PT ASA berinisial S, karena sejak ditetapkan jadi tersangka keduanya tidak dilakukan upaya penahanan.
Presidium IPW Neta S Pane Wafat, Polri Sampaikan Duka Cita bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.