Kuota Pendakian Gunung Rinjani Turun Jadi 25 Persen Selama PPKM Mikro
Diperbarui 09 Jul 2021, 11:09 WIB
16
Liputan6.com, Jakarta - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) Darurat dilakukan di Jawa dan Bali. Sedangkan, di daerah lain seperti di Nusa Tenggara Barat (NTB) menerapkan PPKM Mikro. Sejumlah tempat wisata seperti
Gunung Rinjani di Lombok, NTB, tetap dibuka tapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
PPKM Mikro berlangsung pada 5 sampai 20 Juli 2021. Dalam rangka PPKM Mikro sekaligus upaya mencegah laju penularan Covid-19, seluruh destinasi wisata di Taman Nasional Gunung Rinjani pada 5 - 20 Juli 2021 membatasi jumlah pengunjung menjadi 25 persen dari kuota normal.
Baca Juga
Penutupan destinasi dapat dilakukan sewaktu waktu sesuai aturan/kebijakan pemerintah. Informasi itu diketahui dari akun Instagram resmi Balai Taman Nasional (BTN) Gunung Rinjani pada Kamis, 8 Juli 2021.