comparemela.com

Latest Breaking News On - Family corpse the patient fired - Page 1 : comparemela.com

Petugas Pemikul Jenazah yang Minta Rp 4 Juta ke Keluarga Pasien Covid-19 yang Berduka Dipecat

Petugas Pemikul Jenazah yang Minta Rp 4 Juta ke Keluarga Pasien Covid-19 yang Berduka Dipecat Komentar: Kompas.com - 12/07/2021, 07:57 WIB Bagikan: BANDUNG, KOMPAS.com- Petugas pemikul jenazah pasien Covid-19 di TPU Cikadut Bandung, Jabar, yang melakukan pungutan liar terhadap keluarga jenazah pasien Covid-19 dipecat. Oknum yang melakukan pungli dan membeda-bedakan agama adalah tindakan yang sangat tidak dapat dibenarkan dan tidak bisa ditoleransi, ujar Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari, Minggu (11/7/2021). Tak dibedakan Seperti diketahui, oknum tersebut meminta Rp 4 juta kepada keluarga jenazah pasien Covid-19 dengan alasan bahwa jenazah merupakan non-muslim. Dapatkan informasi, inspirasi dan Terkait hal itu, Bambang memastikan pemakaman khusus jenazah Covid-19 tidak dipungut bayaran. Pelayanan diberikan tanpa membeda-bedakan identitas jenazah. 

Simak, Aturan Pelaksanaan Idul Adha 1442 H saat PPKM Darurat di Jabar

Simak, Aturan Pelaksanaan Idul Adha 1442 H saat PPKM Darurat di Jabar Komentar: Kompas.com - 11/07/2021, 11:48 WIB Bagikan:   BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait pelaksanaan Idul Adha 1442 H saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, Kepgub disusun supaya pelaksanaan kurban di tengah pandemi Covid-19 berjalan aman dan optimal. Apalagi, saat ini, kasus Covid-19 terus bertambah. Salah satu poin dalam Kepgub tersebut mengatur penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu 3 (tiga) hari, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah 1442 Hijriah. Tujuannya untuk menghindari kerumunan di lokasi penyembelihan hewan kurban. Tentunya hewan yang memenuhi syariat Islam untuk keperluan ibadah kurban, meliputi hewan sapi, kerbau, domba, atau kambing harus memenuhi kriteria sehat, tidak cacat, jantan dan sudah cukup umur. Untuk domba l

Pemkot Bandung: Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 yang Kena Pungli Diminta Lapor ke 119

Pemkot Bandung: Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 yang Kena Pungli Diminta Lapor ke 119 Komentar: Kompas.com - 11/07/2021, 12:15 WIB Bagikan: BANDUNG, KOMPAS.com- Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut gratis. Untuk itu, Yana meminta kepada seluruh keluarga jenazah pasien Covid-19 yang pernah diperas atau diminta uang untuk proses pemakaman di TPU Cikadut untuk melaporkan ke instansi terkait. Bisa lapor ke 119. Atau mangga bisa ke wartawan karena wartawan juga mata telinga kita, kata Yana saat ditemui di rumah dinasnya, Jalan Nyland, Kota Bandung, Minggu (11/7/2021). Selama bukti perlakuan tidak selayaknya ada, pasti kita lakukan tindakan tegas, ungkapnya.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.