Pemkot Bandung: Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 yang Kena Pungli Diminta Lapor ke 119
Komentar:
Kompas.com - 11/07/2021, 12:15 WIB
Bagikan:
BANDUNG, KOMPAS.com- Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut gratis.
Untuk itu, Yana meminta kepada seluruh keluarga jenazah pasien Covid-19 yang pernah diperas atau diminta uang untuk proses pemakaman di TPU Cikadut untuk melaporkan ke instansi terkait.
"Bisa lapor ke 119. Atau mangga bisa ke wartawan karena wartawan juga mata telinga kita," kata Yana saat ditemui di rumah dinasnya, Jalan Nyland, Kota Bandung, Minggu (11/7/2021).
"Selama bukti perlakuan tidak selayaknya ada, pasti kita lakukan tindakan tegas," ungkapnya.