Mitha Paradilla Rayadi - 5 Agustus 2021, 07:20 WIB
Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapat potongan hukuman dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara. /Sigid Kurniawan/Antara Foto
PIKIRAN RAKYAT - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman mengatakan Pinangki Sirna Malasari memang diperlakukan istimewa.
Bahkan sejak awal kasus Pinangki terkuak, kasus ini rencananya akan diselesaikan secara adat . Belum penyidikan saja memang ada yang istimewa Pinangki itu. Bahwa dulu ada rencana mau diselesaikan secara adat . Artinya cukup dengan pelanggaran etik dan pencopotan jabatan, kata Boyamin Saiman, saat diundang dalam acara Mata Najwa, Kamis 5 Agustus 2021.
Tetapi kasus ini ternyata memiliki bukti-bukti baru yang menyebabkan Pinangki dipaksa untuk menempuh jalur hukum.
Ingat Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel Terjerat Korupsi? Fakta Baru Kasus Terungkap, Begini Nasibnya tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.