Ayu Nur Anjani
Pedangdut Iis Dahlia. /Instagram.com/@isdadahlia
PIKIRAN RAKYAT – Memutuskan untuk berkecimpung di dunia hiburan sebagai figur publik memanglah bukan hal yang mudah.
Memiliki segudang jadwal yang padat, hingga waktu istirahat yang tidak cukup kerap membuat para selebritas kelelahan.
Belum lagi, dihadapkan pada berbagai permasalahan yang timbul hanya karena kesalahpahaman dengan netizen.
Seperti yang dialami oleh pedangdut kondang, Iis Dahlia. Ia menceritakan bagaimana dirinya kerap menjadi bulan-bulanan netizen.
Belum lama ini ia juga dibanjiri hujatan yang menyebut dirinya gak pernah main media sosial lantaran tidak mengetahui informasi terbaru.
Hal tersebut berawal dari Iis Dahlia yang meninggalkan komentar di kolom komentar Instagram milik pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang saat itu memamerkan foto USG calon anak kedua mereka.
Hilmi Abdul Halim Dokumentasi -Objek wisata alam Kampung Madang yang berada di Sukasari Purwakarta. /Tim Purwakarta News
PIKIRAN RAKYAT - Sektor pariwisata Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terancam hancur akibat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Purwakarta menuntut solusi dari pemerintah daerahnya.
Mereka meminta Bupati PurwakartaAnne Ratna Mustika mengeluarkan kebijakan yang akan menyelamatkan sektor pariwisata, khususnya hotel dan restoran. Di sini kami merasa tak diperhatikan Bupati Purwakarta, kata Bendahara PHRIKabupaten Purwakarta Ismail, Rabu, 4 Agustus 2021.
Mitha Paradilla Rayadi - 5 Agustus 2021, 06:40 WIB
Jaksa Pinangki (kiri) dan mantan Menteri Sosial Batubara Juliari Batubara (kanan) /Instagram.com/Ani2 Medy dan Wahyu Putro A/ANTARA FOTO
PIKIRAN RAKYAT - Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana mengungkapkan kekecewaannya terhadap penegak hukum yang memvonis ringan Pinangki Sirna Malasari hingga eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
Tak hanya ringan, Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra bahkan mendapatkan kebaikan penegak hukum, sehingga vonis mereka bisa disunat hingga 60 persen.
Kurnia Ramadhani dengan tegas menyatakan bahwa hakim dan jaksa dalam menindaklanjuti hukum koruptor tidak memiliki
sense of crisis anticorruption.
Padahal, menurut Kurnia, pasal yang digunakan untuk koruptor bisa menjerat mereka dalam hukuman seumur hidup penjara.
Eka Alisa Putri Ilustrasi obat-obatan. /Pixabay/jarmoluk PIKIRAN RAKYAT – Epidemiolog Pandu Riono mengkritik pernyataan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) soal obat antivirus harus tersedia di Puskesmas.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menekankan agar obat-obatan antivirus untuk pasien Covid-19 harus tersedia di Puskesmas.
Sebab, dia mengatakan saat ini Covid-19 varian Delta menyebar dengan sangat cepat dan sangat sulit untuk diduga.
Muhadjir Effendy pun sangat mendukung agar obat-obatan antivirus tersebut bisa disediakan di level paling bawah, yakni Puskesmas.
Menanggapi pernyataan itu, Pandu Riono pun mengkritik langkah yang dilakukan oleh Menko PMK tersebut.
Dia juga mempertanyakan dari mana Muhadjir Effendy menerima informasi bahwa obat antivirus harus ada di Puskesmas untuk melawan penyebaran varian Delta.